Rabu, 06 April 2016




Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa AHOK enggan menanggapi keterlibatan pengacara kondang dan juga calon Gubenur DKI di pilkada 2017 , Yusril Ihza Mahendra, dalam membela penduduk luar batang kecamatan Penajaringan, Jakrta Utara. Permintah Provinsi DKI Jakarta Berencana Akan Memindahkan Mereka Terkait Pendudukan Lahan Milik Negara.

AHOK hanya memberikan keterangan bahwa Yusril pernah menjadi kuasa hukum  PT Godang Tua Jaya. pada kasus Polemik pengelolaan sampah antara Pemda DKI dengan pengelola Bantar Gerbang

Pak Yusril kan menjadi KUasa Hukum Bantar Gebang pada saat saya menggusur pemain sampah di Bantar Gebang ujar Ahok di Balai Kota, Jakrta Rabu , 6 April 2016

ITU Yusril juga menjadi kuasa hukum salah satu perusahaan perikanan, ketika Kementrian Kelautan dan Perikanan Atau KKP secara masif melakukan pemberantasan illegal fishing ujar Pak Ahok.

Dengan kedua contoh di atas, Ahok merasa tidak perlu lagi mengomentari alasan Yusril membela warga luar Batang Gebang.

Kamu bayangi aja Bu Susi tangkap kapal asing saja di belain sama itu Yusril, Katanya (Yusril) tidak boleh di tangkep 

Seperti yang di ketahui mayoritas warga kawasan tersebut menolak di Tertibkan dan Yusril berencana akan bertemu warga Luar Batang dalam ranka penyerahan surat kuasa pembelaan.



Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar